Nama: Dirgo Endra Purwa Ananta
NPM: 11115981
Kelas: 4KA09
1. Apa yang dimaksud dengan internet?
Jawab:
Internet merupakan kepanjangan dari Inteconnection Networking atau juga telah
menjadi International Networking merupakan suatu jaringan yang menghubungkan
komputer di seluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit menjadi satu jaringan yang saling
mengakses.
2. Bidang apa saja yang dapat diakses dengan menggunakan internet?
Jawab:
- Bidang Kesehatan
- Bidang Pendidikan
- Bidang Pemerintahan
- Bidang Perbankan
- Bidang Bisnis
- Bidang Sosial
- Bidang Transportasi
3. Sebutkan keuntungan dan kerugian dari internet?
Jawab:
Keuntungan:
a. Mempermudah akses informasi terkini dari manapun dan kapanpun
b. Membuka lahan bisnis untuk mereka yang mampu memanfaatkan internet sebagai
penghasilan
c. Sebagai sarana komunikasi antar manusia yang tinggal berjauhan
d. Sumber pengetahuan yang di butuhkan manusia
e. Sarana untuk mengekspresikan pendapat ataupun berbagi opini
Kerugian:
a. Internet membuka kesempatan tindakan kejahatan seperti penipuan, pelecehan, cyber
bullying
b. Membiasakan diri untuk selalu bergantung kepada teknologi dalam hal pembelajaran
c. Ketidakmampuan dalam memfilter info yang justru merusak kepribadian seseorang
d. Kebebasan berpendapat yang justru disalahgunakan sehingga merugikan diri sendiri
e. Kecanduan oleh si pengguna
POST TEST
1. Jelaskan mengapa etika harus digunakan dalam menggunakan internet?
Jawab:
Pengguna internet berasal dari berbagai negara yang memiliki budaya, bahasa dan
adat istiadat yang berbeda-beda sehingga kita harus menggunakan etika dengan baik agar
tidak menimbulkan dampak negatif di masa depan.
2. Sebutkan gangguan-gangguan apa saja yang dapat muncul dari penggunaan internet!
Jawab:
a. Spam
b. Pshising
c. Spyware
d. Snooping
e. Spoofing
f. Pharming
3. Berikan contoh dan jelaskan bila etika dalam menggunakan internet tidak digunakan!
Jawab:
Melalui internet kita bisa mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya. Baik itu spam, berita
hoax, dan lain-lain. Apabila terjadi pelanggaran etika yang kemudian berkembang menjadi
pelanggaran hukum maka jalur hukumlah yang akan berbicara. Maka dari itu janganlah
menyebar berita hoax yang tidak jelas darimana sumbernya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar